Kasus tragis yang mengguncang Jambi kembali menjadi sorotan publik setelah seorang oknum polisi bernama Bripda Waldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang dosen perempuan dari salah satu universitas ternama di kota tersebut. Penetapan status tersangka ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana berat, tanpa pandang bulu terhadap status profesi.
Kronologi Kasus yang Mengejutkan
Peristiwa mengenaskan ini berawal ketika korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Telanaipura, Jambi, pada akhir Oktober 2025. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka bekas kekerasan fisik. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pemerkosaan sebelum korban dibunuh.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi, sejumlah bukti mengarah kepada Bripda Waldi, anggota kepolisian yang bertugas di satuan Sabhara. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sidik jari, serta hasil pemeriksaan DNA yang cocok dengan milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Bripda Waldi akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan maraton selama beberapa jam.
Tindakan Tegas dari Kepolisian
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Raden Prasetyo, dalam konferensi pers menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota Polri. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk jika dia adalah anggota Polri. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Selain proses pidana, Bripda Waldi juga akan menjalani sidang etik yang dapat berujung pada pemecatan tidak hormat dari kepolisian. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang tengah berupaya memperbaiki citra dan integritasnya di mata masyarakat.
Reaksi Publik dan Akademisi
Kasus ini menimbulkan duka mendalam di kalangan akademisi dan mahasiswa di Jambi. Rektor universitas tempat korban mengajar menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Korban adalah sosok dosen yang berdedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan. Tindakan keji ini tidak hanya mencederai keluarga korban, tetapi juga martabat kaum pendidik,” ujarnya.
Masyarakat pun bereaksi keras di media sosial, menuntut agar pelaku dihukum secara maksimal. Banyak warganet menganggap kasus ini sebagai ujian nyata bagi Polri dalam menegakkan keadilan tanpa tebang pilih. Tagar #KeadilanUntukDosenJambi bahkan sempat menjadi trending di berbagai platform digital.
Langkah Lanjutan dan Harapan Keadilan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara Bripda Waldi akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap. Penyidik juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap persidangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual dan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang membutuhkan penegakan hukum tegas serta perlindungan maksimal bagi korban. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.
Dengan penetapan Bripda Waldi sebagai tersangka, masyarakat kini menunggu langkah tegas pengadilan dalam memberikan hukuman yang setimpal. Keadilan bagi korban bukan hanya soal vonis hukum, tetapi juga upaya bersama untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang di masa depan.










